Jakarta –
Apple telah memilih untuk menyelesaikan gugatan class action yang mencari privasi pengguna atas penggunaan asisten digital Siri.
Penyelesaian yang dimaksud adalah Apple memilih untuk membayar $95 juta, atau sekitar $1,5 triliun, kepada para korban masalah privasi ini.
Masalah privasi adalah dugaan rekaman suara pengguna perangkat Apple yang memiliki akses Siri dapat didengar oleh kontraktor pihak ketiga Apple. Rekaman audionya mulai dari pembahasan informasi kesehatan, transaksi narkoba, hingga rekaman audio mereka sedang berhubungan badan.
Akar masalahnya adalah Siri sebelumnya mulai merekam suara tanpa diminta kata kunci tertentu. Menurut pelapor kontraktor Apple, Siri sering mengaktifkan ini secara tidak sengaja. Faktanya, suara ritsleting dapat meminta Siri untuk mulai merekam suara.
Gugatan class action pertama kali diajukan Pada tahun 2019, Apple mengatakan pada saat itu bahwa beberapa salinan Siri telah diserahkan kepada kontraktor. Apple kemudian secara terbuka meminta maaf dan berjanji tidak lagi menyimpan rekaman audio penggunaan Siri.
Dalam kasus ini, salah satunya kecil, iPhone sering mendaftar melalui Siri, meskipun Siri tidak “dipanggil” menggunakan kata sandi.
Jika penyelesaian ini disetujui, pengguna perangkat Apple di Amerika Serikat, seperti iPhone, iPad, Apple Watch, MacBook, iMac, HomePod, iPod touch, atau Apple TV, berhak menerima hingga $20. Tersedia hingga 5 perangkat untuk setiap perangkat yang memiliki Siri.
Besaran kompensasi yang diterima bergantung pada seberapa banyak pengguna yang memintanya. Semakin banyak orang, semakin kecil jumlahnya.
Dan, pengguna yang meminta kompensasi harus bersumpah di pengadilan bahwa mereka secara tidak sengaja mengaktifkan Siri selama percakapan yang tidak ingin didengar Siri.
(asj/afr)