Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia, tersedianya indeks keselamatan jurnalis dapat menjadi pengingat masyarakat untuk melindungi keselamatan pekerja media.
Direktur Pengelolaan Media Direktorat Komunikasi dan Komunikasi Publik (Ditgen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Nursodik Gunnarjo mengatakan, menurutnya indeks serupa belum banyak tersedia di negara lain, sehingga pada indeks ini sekarang. Masyarakat mempunyai alat pengawasan untuk memantau jurnalis dalam menjalankan tugasnya agar hak-haknya dihormati.
“Fungsi indeks ini akan seperti ini Sistem peringatan diniDia memanggil Alarm Ketika keselamatan jurnalis semakin menurun. “Oleh karena itu, hal ini akan membantu lebih banyak masyarakat untuk memantau keselamatan kerja jurnalis,” kata Nursodik saat diskusi lanjutan. campuran Dari Jakarta, Kamis.
Baca juga: Selamat datang di HPN, para pengamat memperingatkan tahun politik tidak akan membahayakan jurnalis
Indeks Keamanan Jurnalisme yang dikutip Nursodic dirilis oleh Safe Journalism, sebuah program dari tiga organisasi nirlaba: Tifa Foundation, Human Rights Watch Group (HRWG) dan Archipelago Media Development Association (PPMN).
Sebagai lembaga riset, Populix diyakini telah melakukan penelitian ekstensif untuk membuat laporan ini, termasuk data yang dikelola Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Laporan tersebut menemukan Indeks Keamanan Jurnalis tahun 2023 berada pada angka 59,8 poin dari 100, atau masuk dalam kategori “agak terlindungi”.
Baca juga: Komite Keselamatan Jurnalis mengeluarkan sembilan poin imbauan.
Diantara ketiga indikator tersebut terdapat tiga kutub terukur yaitu kutub individu dengan nilai terendah 36,08, disusul kutub jangkauan dan kendali sebesar 64,36 dan Pemangku kepentingan Media dengan 74,36 poin.
Menurut Nursodik, hadirnya indeks ini bukan hanya hasil di atas kertas, namun bisa dijadikan insentif untuk meningkatkan indeks keselamatan jurnalis.
“Saya kira ini lebih penting untuk dipikirkan, karena menurut saya angka-angka ini bukan sekadar monumen Panggilan asal Bagi kita semua, ini (hasil indeks) saja belum cukup, kita harus mempunyai prinsip bahwa keamanan jurnalis itu sempurna; Tanpa toleransi menentang pemberontakan,” kata Nursodik.
Baca juga: Polda NTB mendukung pembentukan komite keselamatan jurnalis
Baca juga: Lokakarya keselamatan jurnalis telah menyiapkan sembilan rekomendasi untuk ASEAN
Koresponden: Livia Christiani
Redaktur : Siti Zulaikha
Hak Cipta © ANTARA 2024