APGI: Bekerjasama dengan Polda NTB untuk menjaga ekosistem resmi PJI-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan kerja sama Polda Nusa Tenggara Barat dan APJII merupakan upaya menjaga ekosistem resmi Penyelenggara Jasa Internet (PJI) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara. ) dari entitas ilegal.

Kadang kita tidak tahu (entitas ilegalnya di mana). Jadi kami saling membantu di lapangan untuk melaporkan penjahat ke polisi negara dan menyelidiki penjahat ilegal yang merugikan ISP.penyedia layanan internet atau PJI) secara resmi,” kata Ketua Umum APJII Mohamed Arif usai menghadiri HUT APJII ke-28 di Jakarta, Rabu.

Hingga saat ini, PJI ilegal sangat merugikan ekosistem yang dibangun, kata Arif, karena pelanggar terus mendapatkan pelanggan tanpa membayar pajak atau biaya penyelenggaraan telekomunikasi dan Iuran Kewajiban Pelayanan Universal (BPH-USO).

Baca juga: Polda NTB dan APGI sepakat menindak tegas penyedia jasa internet ilegal.

Jika dikaitkan dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan PGI ilegal cenderung tidak profesional karena tidak memiliki layanan pelanggan formal, tidak berpedoman pada regulasi terkait, sehingga berisiko seenaknya mengubah harga di pasar. .

“Ujungnya konsumen yang rugi atau PJI Legal yang rugi karena persaingan harga TIDAK Sehat, karena tidak termasuk banyak biaya overhead,” kata Arif.

Dengan kerja sama kedua pihak diharapkan seluruh lapisan masyarakat mampu menjalankan tugas dan petunjuk yang ditetapkan pemerintah dengan tertib dan tertib.

Pada Rabu (8/5), Polda NTB dan APGI Wilayah Bali dan Nusra menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung upaya pemerintah dalam penertiban PJI di daerah dan meningkatkan pendapatan pemerintah dari ISP yang beroperasi secara legal.

Berdasarkan informasi APJII Bali Nusra, terdapat lebih dari 1.000 PJI ilegal yang beroperasi di NTB, termasuk 700 di wilayah Lombok Timur. Kerjasama APJII dengan Polda NTB bertujuan untuk menciptakan layanan internet yang aman dan berkualitas.

Baca juga: APGI- Starlink berkolaborasi untuk meningkatkan layanan Internet Indonesia.

Baca juga: APGI: PJI asing harus menggaet PJI lokal jika beroperasi di Indonesia.

Baca juga: APGI: Pengguna internet Indonesia mencapai 79,5 persen pada tahun 2024

Koresponden: Hreloita Dharma Shanti
Editor : Natisha Andarninias
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama