Jakarta (Antara) – Di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktur Jenderal Perangkat Pos dan Informatika, Ismail menegaskan, insentif bagi operator seluler ditujukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat.
Jadi dampak dari insentif ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami tidak memberikan insentif kepada operator, tapi kami memberikan insentif sesuai kebutuhan masyarakat melalui operator, kata Ismail di Jakarta, Jumat.
Ato Ismail menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang berdiskusi dengan berbagai lembaga termasuk Kementerian Keuangan untuk mencari model insentif yang tepat. Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan layanan dan kualitas koneksi internet, katanya, terutama di daerah terpencil yang sinyalnya lemah.
Jadi kualitasnya membaik, tadinya kecepatan download hanya 20 Mbps, bisa naik menjadi 30 Mbps atau 40 dan seterusnya. Begitulah yang bisa dinikmati masyarakat, kata Ismail.
Baca juga: Operator seluler akademis memahami pentingnya memperluas jangkauan 5G
Ismail menegaskan, pemberian insentif bukan untuk kepentingan operator seluler, seperti membayar utang, membangun gedung, dan lain sebagainya.
Ismail mengatakan, “Bukan itu maksudnya. Insentifnya adalah operator mendapat pembayaran 'mudah', lalu masyarakat bisa menikmatinya.”
Mengingat tujuan ini, pemerintah harus mencari insentif yang sesuai bagi operator seluler.
Untuk memberikan manfaat bagi negara dan memberikan insentif kepada operator seluler, pemerintah berencana melakukan lelang spektrum frekuensi 700MHz dan 26GHz pada bulan Juni.
Dalam rencana peraturan menteri untuk kedua pita frekuensi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan pita frekuensi radio 700 MHz memiliki keunggulan dalam memberikan jangkauan layanan seluler 4G/5G yang luas.
Sedangkan pita frekuensi radio 26 GHz merupakan pita dengan kapasitas yang sangat besar dan cocok untuk penerapan teknologi 5G yang dalam beberapa hal memerlukan kecepatan internet yang sangat tinggi dengan latensi yang sangat rendah.
Baca juga: Pemerintah mendukung penguatan operator seluler untuk persaingan yang sehat
Baca juga: Pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika: Implementasi 6G harus disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca juga: Penggunaan teknologi telekomunikasi mempercepat transformasi digital.
Koresponden: Fathur Rochman
Editor : Natisha Andarninias
Hak Cipta © ANTARA 2024