Kemenkominfo-PANDI melakukan sinkronisasi untuk memenangkan konten perjudian online di website pemerintah-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk menumpas infiltrasi konten perjudian online di situs pemerintah dan pendidikan.

Menurut Samuel Abrijani Pangarapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, banyak website termasuk website pemerintah daerah yang disusupi konten tersebut, namun kini sudah mulai dibersihkan dengan bantuan PANDI.

“Masyarakat yang menggunakan website identitas, termasuk pemerintah yang masuk, sudah diselesaikan oleh PANDI. Jadi mereka membuat 404, tidak bisa diperiksa. Ada ribuan orang yang menyerang pemerintah daerah karena punya website. PANDI membantu dan mulai bersih-bersih,” kata Samuel di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Menkominfo: Penjudi online tidak pernah menang di mesin bandar

Pemilik atau pengelola situs web pemerintah dan pendidikan seringkali tidak mengetahui bahwa situs web mereka terpapar konten perjudian online.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PanDI berupaya untuk terus membersihkan situs-situs tersebut guna mencegah masyarakat semakin terpapar konten perjudian online.

Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menjelaskan peretasan konten perjudian online merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan domain atau subdomain pada website yang dikelola dengan buruk.

Baca juga: Menlu: Satgas Judi Online Lindungi WNI dari Kejahatan Transnasional

Website-website yang berada di server pemerintah dan pendidikan ini memiliki kerentanan yang dapat dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menampung konten perjudian online.

John berasumsi, penyerangan tersebut bukan sekadar tindakan individu, melainkan kejahatan yang terorganisir dan terencana.

“Kami melihat yang terjadi saat ini sangat besar dan terorganisir, jadi ini bukan sekedar hacker sembarangan, ini kejahatan yang terorganisir dan terprogram, sehingga harus dilawan bersama-sama,” kata John.

Baca juga: Hadi: Satgas penindakan perjudian online tidak sebatas penegakan hukum saja.

Dalam mengatasi permasalahan tersebut, PANDI telah memperkuat sistemnya dan membuat aplikasi untuk mengidentifikasi domain-domain yang terdampak permasalahan tersebut.

Selain itu, PANDI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika juga aktif mengedukasi instansi terkait seperti pemerintah daerah tentang cara mengelola website dengan baik untuk menghilangkan praktik akses konten perjudian online.

“Saya kira misi Pandey adalah mendidik dan berusaha keras membantu dan melatih mereka untuk mengatasi permasalahan yang muncul,” tutupnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 461 domain go.id dan 222 domain ac.id diretas dengan konten perjudian dan diperoleh sejak 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.

Baca juga: KPAI: Judi online dan pornografi anak hanyalah puncak gunung es.

Baca juga: Menkominfo meminta dukungan masyarakat untuk membantu memberantas perjudian online

Koresponden: Fathur Rochman
Redaktur : Siti Zulaikha
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama