Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan penyedia layanan internet berbasis satelit Starlink telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai Penyedia Layanan Internet (PJI) untuk beroperasi di Indonesia.
Aju Vidya Sari, Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan Starlink telah menerima seluruh izin yang diperlukan dan memenuhi kewajiban penyerahannya. Pusat Operasi Jaringan (NOC) di Indonesia.
“Mereka mendapat izin, jadi diperbolehkan berusaha karena sudah memenuhi persyaratan izin. Termasuk NOC sudah ada di Indonesia, karena ini salah satu ULO (Uji Laik Operasi),” kata Aju di Jakarta. Selasa.
“NOC-nya sudah sebelum izin diberikan, sudah diuji coba di Karawang. Sebenarnya (NOC) ada di Sibitung, tapi bisa saja.” Masuk jarak jauh. Jadi bisa di SibitungMenjauh Ke Karawang,” kata Aju.
Aju Starlink mengatakan peralatan yang digunakannya untuk menyediakan layanan internet berbasis satelit telah mendapat sertifikasi dari pemerintah Indonesia.
Selain itu, alamat IP layanan Internet Starlink juga terhubung dengan alamat IP Indonesia, sehingga pemerintah tetap dapat memantau data yang dikirimkan di jaringan yang menggunakan layanan perusahaan tersebut, ujarnya.
“Bagi kami operator telekomunikasi, perusahaan yang sudah mendapat izin berhak menjalankan usahanya di Indonesia. Sepanjang tidak melanggar peraturan apa pun, berhak menjalankan usahanya,” ujarnya.
Baca juga: KKP menguji Starlink di kapal pengintai
Baca juga: Layanan Starlink telah diuji coba di berbagai lokasi di IKN
Starlink telah beroperasi di Indonesia. Pemilik Elon Musk secara simbolis meresmikan layanan perusahaannya pada 19 Mei 2024 di Bali.
Menurut PGI, Starlink telah mendapatkan sertifikasi hak pendaratan satelit dan lisensi radio luar angkasa untuk jangka waktu satu tahun dengan enam jenis peralatan termasuk antena. Cara masuk, router, dan antena pengguna terminalUntuk bekerja di Indonesia.
Selain itu, Starlink telah mendapatkan Sertifikat Kompetensi untuk menyelenggarakan jaringan tertutup untuk layanan VSAT dan multimedia untuk penyediaan layanan Internet serta media VSAT untuk menyelenggarakan jaringan tetap tertutup dan menyelenggarakan layanan multimedia. Untuk akses internet.
Kehadiran Starlink diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mendistribusikan layanan Internet secara merata ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan, pinggiran, dan terpencil.
Baca juga: Kementerian Kesehatan mulai menguji Starlink Internet di institusi kesehatan
Baca juga: Menteri Komunikasi dan Periklanan meminta Starlink membuka kantor operasional di Indonesia.
Koresponden: Livia Christiani
Diedit oleh: Mariamti
Hak Cipta © ANTARA 2024