Wamenkominfo: Dewan Media Sosial juga bisa menjadi wadah literasi digital.-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patri mengatakan Dewan Media Sosial dapat menjadi wadah literasi digital masyarakat Indonesia.

“Dewan media sosial ini bisa menjadi wadah untuk membantu literasi digital,” kata Nezar di Jakarta, Jumat.

Dewan Media Sosial (DMS) dimaksudkan sebagai badan yang memantau disinformasi dan misinformasi, serta menyarankan administrator media sosial untuk menghapus konten yang mengandung misinformasi.

Dalam menjalankan peran tersebut, DMS dapat berperan edukatif dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.

Nezar mengatakan, pembentukan Dewan Media Sosial sebenarnya sudah beberapa tahun terakhir dibicarakan oleh negara-negara di dunia. Menurutnya, Irlandia telah membentuk badan serupa.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika berdiskusi dengan UNESCO tentang Dewan Media Sosial.
Baca juga: Menteri Komunikasi dan Periklanan akan menjelaskan usulan pembentukan Dewan Media Sosial

Di Indonesia, usulan pembentukan Dewan Media Sosial pertama kali diajukan oleh kelompok masyarakat sipil. Usulan tersebut kemudian ditanggapi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nezar menjelaskan, DMS dapat memiliki lembaga independen yang dapat memberikan rekomendasi mengenai konten media sosial namun tidak memiliki kewenangan untuk memblokir atau mencabut konten tersebut.

“Nantinya kalian akan bersama-sama merancang cara mengatur lalu lintas informasi di media sosial. Menghormati Dengan standar moral, setidaknya itu. “Jadi kami tidak punya kewenangan langsung untuk menutup, melarang atau semacamnya,” jelasnya.

Di tahun Pembicaraan mengenai pembentukan Dewan Media Sosial yang dibahas sekitar Agustus 2023 belakangan ini kembali mencuat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pada 23 Agustus 2023 bahwa kementerian sedang membahas perlunya pembentukan dewan media sosial untuk mengurangi dampak negatif penggunaan media sosial.

Baca juga: Dewan Pers: Kebebasan pers menghadapi gangguan di media sosial.
Baca juga: Dewan Pers mendesak pemerintah mengendalikan platform media sosial

Koresponden: Livia Christiani
Diedit oleh: Mariamti
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama