Menkominfo mewajibkan kementerian dan lembaga memiliki cadangan data-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menyatakan akan menerbitkan keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memastikan kementerian, lembaga, dan daerah memiliki cadangan informasi.

Solusi konkrit yang akan kita lakukan adalah saya akan segera menandatangani keputusan menteri tentang penyelenggaraan PDN (Pusat Informasi Nasional) yang salah satunya mewajibkan kementerian, lembaga, dan daerah memiliki salinan cadangannya, kata Budi Ari di DPR. Komisi RI. Saya akan bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, pada Kamis.

Budi Ari menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan fasilitas backup data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.

Meski disediakan fasilitas backup data, namun hanya 28,5 persen atau 1.630 data virtual machine (VM) yang dibackup dari kapasitas 5.709 virtual machine (VM) PDNS Surabaya.

Baca juga: BSN memperkirakan akan terjadi serangan siber pada tahun 2023 dan 2024

Baca juga: Ketua Komisi 1: Kurangnya cadangan data bukan soal kurangnya pengelolaan.

Menurut Budi Ari, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong para tenant atau pengguna untuk mendukung kementerian, lembaga, dan daerah dengan informasinya mengenai masalah ini.

“Tapi kebijakan ini kembali ke pihak penyewa. Bukan berarti menyalahkan pihak penyewa, ini harus menjadi penilaian kita bersama. Kalau boleh jujur, terkadang penyewa kesulitan membeli infrastruktur cadangan karena kekurangan anggaran atau kesulitan menjelaskan. deklarasi darurat. Cadangan ke otoritas keuangan atau auditor, katanya.

Budi Ari, dengan Keputusan Menteri, kementerian, lembaga, dan daerah wajib memasukkan datanya ke PDN, kini hal itu bukan pilihan.

Jadi bukan pilihan seperti dulu, itu keharusan, Senin nanti saya tandatangani, ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Budi Ari juga menyampaikan langkah-langkah strategis lainnya yang perlu diambil pasca serangan siber yang menyasar PDNS 2.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan forensik dan penilaian untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kerusakan akibat serangan tersebut.

Dekripsi dan konsolidasi ekosistem akan dipusatkan di tiga lokasi utama: PDNS 2 di Surabaya, PDNS 1 di Serpong, dan pusat data cadangan di Batam.

Selain itu, semua vendor yang bekerja sama dengan pemerintah diharuskan memperbarui teknologi keamanan siber mereka. Pembaruan ini mencakup penerapan teknologi terkini dan terdepan untuk memastikan perlindungan maksimal.

Setelah proses forensik dan penilaian selesai, pemerintah akan mengembangkan arsitektur ekosistem PDN dengan tingkat keamanan siber yang berkelanjutan dan konsisten.

Kesimpulan akhirnya, pemerintah secara keseluruhan sedang mempersiapkan dan melaksanakan langkah-langkah strategis yang cepat, komprehensif, dan terintegrasi di tingkat nasional untuk memulihkan dan memperbaiki sistem di kementerian, lembaga, dan daerah, kata Budi Ari.

Pada Kamis (20/6), beberapa layanan publik mengalami gangguan akibat terganggunya PDNS 2. Salah satu layanan yang paling terdampak adalah sistem Direktorat Jenderal Autogate Imigrasi yang mengganggu pergerakan orang.

Setelah diselidiki, diketahui bahwa PDNS 2 terkena serangan siber dalam bentuk ransomware Lockbit 3.0 baru yang dikenal sebagai Brain Cipher.

Pada Selasa (25/6) diketahui terdapat 282 instansi yang terkena dampak peristiwa PDNS 2, pemerintah akan segera memulihkan berbagai layanan publik yang terdampak sekaligus melakukan investigasi terhadap digital forensik.

Baca juga: Menkominfo: Target Agustus pulih sepenuhnya layanan PDNS 2

Baca juga: BSSN: Tidak ada yang namanya “cadangan” terhadap PDNS 2 yang terkena serangan siber.

Baca juga: BSSN mencegah infeksi ransomware memasuki PDNS 2 pusat data lainnya

Koresponden: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama