Cara aktivasi KIS melalui aplikasi mobile JKN-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) –

Pemerintah Indonesia telah membuat layanan kesehatan masyarakat dapat diakses dengan memperkenalkan fitur-fitur baru pada aplikasi seluler JKN. Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dengan mudah melakukan aktivasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui aplikasi ini.

Peserta JKN yang ingin melakukan aktivasi KIS mempunyai beberapa pilihan, antara lain jalur fungsional melalui JKN Mobile App.

Berikut cara mengaktifkan KIS melalui JKN Mobile, ikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Pastikan untuk mengunduh Aplikasi Seluler JKN.
  2. Buka aplikasi seluler JKN dan login ke akun Anda
  3. Setelah login, pilih menu “Peserta” pada halaman utama.
  4. Kemudian pilih opsi “Kartu JKN”.
  5. Kemudian tekan tombol “Aktifkan KIS”.
  6. Baca informasi tentang KIS lalu centang kotak izin.
  7. Masukkan nomor NIK dan nomor KK.
  8. Unggah foto KTP dan selfie Anda.
  9. Verifikasi data yang dimasukkan.
  10. Tunggu hingga proses aktivasi KIS selesai. (maksimal 1×24 jam)
  11. Setelah KIS diaktifkan, Anda dapat menggunakannya untuk berobat di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN dan menjamin pelayanan kesehatan yang maksimal.

Dengan mengaktifkan KIS melalui JKN Mobile, peserta dapat dengan mudah melacak status kepesertaannya dan mendapatkan informasi terkini mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

JKN Mobile merupakan inisiatif pemerintah untuk mendigitalkan pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sistem kesehatan.

Dengan kemudahan ini diharapkan masyarakat mudah mengelola layanan kesehatannya dan mengurangi beban administrasi. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website resmi JKN atau hubungi Call Center JKN di nomor yang tersedia di JKN Mobile App.

Koresponden: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama