Cara mudah mengaktifkan kembali kartu XL yang hilang-Dicemotion.com

Dicemotion.com-


Jakarta (Antara) – Jika kartu XL hilang, apakah bisa diaktifkan kembali? Jawabannya iya!

Anda masih dapat dengan mudah mengaktifkan kembali nomor XL Anda.

Ada dua cara untuk mengatasi masalah ini:

1. Di jalur XLC
2. Datang langsung ke XL Center

Kedua cara di atas akan membantu Anda untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang Anda gunakan.

Kartu yang dibatalkan biasanya disebabkan oleh saldo pulsa atau kuota internet yang belum terisi dalam jangka waktu tertentu, untuk mencegah hal tersebut terjadi, sebaiknya Anda rutin mengisi ulang kartu Anda sebelum masa aktivasi berakhir.

Namun bagi pengguna XL yang sudah mengalami masalah tersebut, Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut ini.

1. Di jalur XLC

Persyaratan yang harus dipersiapkan :-

  • Mempersiapkan dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga.
  • Atur foto kartu SIM dengan 16 digit nomor (jika tersedia).
  • Siapkan selfie/foto Selfie dengan e-KTP.
  • Siapkan foto tanda tangan di kertas putih.
  • Lampirkan nomor ponsel lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses verifikasi.

Setelah persyaratan ditetapkan, lakukan langkah berikut.

  • Buka halaman https://xlenter.xl.co.id/home/simcard-services/reactivation.
  • Masukkan nomor XL yang sudah habis masa berlakunya.
  • Kemudian isi data diri sesuai KTP dan KK.
  • Masukkan nomor alternatif yang dapat dihubungi XL Center melalui WhatsApp.
  • Data aplikasi akan diverifikasi oleh XL Center selama dua jam sebelum dipindahkan kembali.

Pengaktifan kembali kartu XL yang hilang melalui XLC Online tidak dikenakan biaya administrasi dan pemegang nomor prabayar mendapatkan bonus kuota 5GB.

2. Datang langsung ke XL Center
Di tahun
Cara kedua adalah mengaktifkan kembali kartu XL yang hilang dengan mengatur data-data berikut ini.

  • ID Akun
  • Kartu Keluarga
  • Bawalah kartu SIM XL yang terbakar

Setelah itu, Anda bisa langsung datang ke XL Center terdekat.

Berikut beberapa ketentuan yang patut Anda perhatikan

  • Nomor hilang tidak lebih dari 60 hari.
  • Siapkan informasi dan dokumen lengkap (e-KTP/KITAP/KITAS/Paspor).
  • Berikan nomor kartu keluarga.
  • Pelanggan mengunggah foto dan dokumen sendiri jika sedang online, atau jika datang ke XL center dengan membawa identitas asli dan bersedia difoto.
  • Seperti biasa, pengelolanya bebasIsolasi Jika daring.
  • Biaya administrasi Rp 5.000 atau gratis biaya administrasi dengan minimal pulsa Rp 50.000 jika pemrosesan dilakukan di XL center.
  • Jika Anda datang ke XL Center, Anda dapat mewakili dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp 10.000 dan KTP asli kedua belah pihak.
  • Untuk melindungi informasi pelanggan, proses aktivasi nomor yang hilang dilakukan melalui proses verifikasi secara lengkap.

Baca juga: Cara mengaktifkan kartu telkomsel yang hilang
Baca juga: Penjelasan masa tenggang pada kartu

Koresponden: Raihan Fadillah
Produser : Gilang Galiartha
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama