Jakarta (Antara) – Dalam upaya pemberantasan perjudian online di masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika meningkatkan upaya preventifnya.
Ya, kami sudah menerima ledakan SMS, dan itu hanya sebagian saja. Misalnya saja kita menggunakan pendekatan ke elemen masyarakat,” kata Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat dihubungi ANTARA, Selasa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan edukasi dan sosialisasi bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga pendidikan, dan lembaga penyiaran Indonesia untuk menjalankan perannya sebagai sayap preventif Satgas Pemberantasan Judi Online.
Pekan lalu, Usman membentuk gugus tugas perjudian online dan meminta para pemimpin agama untuk memasukkan pesan-pesan anti perjudian online dalam khotbah atau ajaran mereka.
Baca juga: Larangan internet di Kamboja dan Davao diharapkan dapat mengurangi jumlah konten perjudian
Baca juga: Satgas melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya perjudian online
Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan TNI dan Polri mengerahkan aparat akar rumput seperti Petugas Pengawas Desa (Babinsa) untuk mengkampanyekan penolakan perjudian online kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga turut serta memasang spanduk anti perjudian online di berbagai tempat.
Upaya lain yang dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat seperti komunitas ojek online (OJOL) dan sekolah.
ujar Usman.satu Pekan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana bertemu dengan organisasi pengelola sekolah untuk membahas program pencegahan perjudian online.
Kampanye penghapusan perjudian online dilakukan melalui iklan layanan masyarakat di media sosial dan laman khusus bernama https://s.id/bersamastopjudol.
Halaman tersebut menyediakan berbagai grafik dan informasi tentang pencegahan perjudian online, termasuk cara menghentikan kecanduan judi online.
“Dan (halaman) ini kami viralkan agar orang bisa membukanya. Tinggal klik, tidak perlu download, sudah ada fiturnya di sana,” kata Usman.
Selain upaya tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga rutin memblokir situs-situs yang memuat perjudian online.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2.945.150 konten perjudian online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Bank Indonesia menutup 555 rekening e-wallet terkait perjudian online dan 5.779 rekening bank terkait perjudian online mulai 18 September 2023 hingga 28 September 2023. Mei 2024
Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika menampung 16.596 situs perjudian di situs pendidikan dan 18.974 situs perjudian di situs pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform tersebut banyak digunakan untuk mendistribusikan konten terkait perjudian online.
Baca juga: Promosi literasi digital terus dilakukan untuk mencegah perjudian online menjadi korban.
Baca juga: KPAI mengajak semua pihak untuk mencegah perjudian online di kalangan anak-anak
Koresponden: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024