Jakarta (Antara) – Dengan berkembangnya teknologi perbankan yang semakin canggih, berbagai bank di Indonesia telah menciptakan layanan Perbankan seluler (M-Banking) yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi.
Salah satu bank yang menawarkan layanan m-banking adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Biasa disebut BRImo, BRI M-Banking telah menjadi aplikasi yang berguna bagi nasabahnya yang ingin mentransfer uang menggunakan ponsel fungsionalnya.
Namun sebelum menggunakan m-banking BRI, penting bagi Anda untuk memahami batasan atau batasan transfer yang berlaku.
Limit ini menentukan jumlah maksimal yang dapat ditransfer per transaksi atau per hari melalui BRI Mobile App.
Maksud dari limit transfer aktif. Perbankan seluler BRI menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Untuk menghindari penipuan digital, kesalahan transfer uang dalam jumlah besar dan lain-lain.
Pada m-banking BRI, nasabah dapat menggunakan fitur aplikasi limit sehingga dapat menyesuaikan limit transfer sesuai kebutuhan namun tetap mengikuti penawaran BRI.
Berikut cara mengaktifkan penerapan pembatasan di BRImo.
- Buka aplikasi BRImo.
- Masukkan nama pengguna dan kata sandi akun BRImo Anda.
- Pilih “Akun” di menu utama, lalu klik “Manajemen Kartu” dan “Pilih Kartu”.
- Kemudian klik menu “Tetapkan Batas Debit”.
- Kemudian pilih jenis transaksi yang ingin Anda batasi.
- Masukkan nama limit yang sesuai dengan kebutuhan Anda lalu klik “Ok Set Limit”.
- Masukkan PIN BRI Anda dan fitur Limit App baru aktif.
BRI menawarkan beberapa jenis rekening dengan limit transfer yang berbeda-beda tergantung jenis kartu ATM yang dimiliki nasabah. Berikut batasan transfer melalui m-Banking BRI yang perlu diketahui nasabah.
Limit transfer m-bank BRI berdasarkan jenis kartu
1. Kartu Klasik BritAma
- Batas transfer M-Banking antar BRI: Maksimal Rp 1.000.000
- Batas transfer antar bank lain melalui m-banking: Maksimal Rp 1.000.000
2. Kartu Emas BritAma
- Limit Transfer M-Banking Antar BRI : Maksimal Rp 10.000.000
- Batas transfer antar bank lain melalui m-banking: Maksimal Rp 10.000.000
3. Kartu nama BritAma
- Limit transfer antar BRI melalui m-banking: Rp 200.000.000
- Batas transfer antar bank lain melalui m-banking: Rp 25.000.000
4. Kartu Tanda Penduduk Simpedes
- Batas Transfer Antar m-Banking BRI : Maksimal Rp 1.000.000
- Batas transfer antar bank lain melalui m-banking: Maksimal Rp 1.000.000
5. Kartu Simpedes TKI
- Batas transfer M-Banking antar BRI: Maksimal Rp 1.000.000
- Batas transfer antar bank lain melalui m-banking: Maksimal Rp 1.000.000
6. Kartu Giro klasik
- Limit transfer antar BRI melalui m-banking: Rp 15.000.000
- Batas transfer antar bank lain melalui m-banking: Rp 10.000.000
7. Kartu Giro Emas
- Limit transfer antar BRI melalui m-banking: Rp 25.000.000
- Batas transfer antar bank lain melalui m-banking: Rp 25.000.000
8. Kartu Giro Platinum
- Limit transfer antar BRI melalui m-banking: Rp 50.000.000
- Batas transfer antar bank lain melalui m-banking: Rp 25.000.000
9. Kartu identitas pribadi Junio
- Batas transfer M-Banking antar BRI: Maksimal Rp 1.000.000
- Batas transfer antar bank lain melalui m-banking: Maksimal Rp 1.000.000
Baca Juga: Bank Jatim-Asuransi BRI melakukan kerja sama dalam produk dan layanan asuransi.
Baca Juga: Pelajari cara menggunakan kode SWIFT Bank BRI
Baca Juga: Cara transfer ke bank BRI lain melalui ATM dan BRImo
Koresponden : Putri Atika Chairulia
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2024